Kartu BPJS Aktif 7 Hari setelah Daftar Tidak Berlaku Untuk Peserta Kelas III






Peraturan BPJS Kesehatan No. 4 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan BPJS Kesehatan, telah berlaku mulai awal bulan November 2014. Pada peraturan tersebut disebutkan salah satunya adalah kartu aktif setelah 7 hari pendaftaran. Dan saat ini untuk mendukung implementasi Peraturan Baru tersebut, telah diterbitkan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 211

0 Response to "Kartu BPJS Aktif 7 Hari setelah Daftar Tidak Berlaku Untuk Peserta Kelas III"

Posting Komentar