Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) adalah salah satu program Jamsostek yang saat ini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu tenaga kerja dan keluarganya mengatasi permasalah kesehatan, yang meliputi pencegahan penyakit, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, kebutuhan alat bantu peningkatan pengetahuan, dan pengobatan, yang dilakukan secara efektif dan
0 Response to "Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Peserta BPJS Ketenagakerjaan"
Posting Komentar